Previous
Next
Iklan Sukses Murah
Iklan Ucapan Idul Fitri
Space Iklan
Iklan Ucapan Idul Fitri

Sabtu, 01 Agustus 2026

KIM Desa Berpeluang Jadi Penggerak Promosi Potensi Lokal Lumajang

KIM Desa Berpeluang Jadi Penggerak Promosi Potensi Lokal Lumajang

 

Lumajang.monitorjatim.com.


Di tengah pesatnya perkembangan media digital, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peluang semakin besar untuk menjadi penghubung informasi sekaligus penggerak promosi potensi desa. Melalui konten digital yang kreatif dan berkualitas, KIM dapat memperkenalkan produk UMKM, destinasi wisata, seni budaya, hingga berbagai inovasi masyarakat kepada khalayak yang lebih luas.

Penguatan peran tersebut menjadi salah satu pembelajaran yang dibawa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekonomi Kreatif dan Transformasi Beyond Media Jawa Timur yang berlangsung pada 29–30 Juli 2026 di Whiz Luxe Spazio Surabaya. Kegiatan tersebut mengangkat pentingnya adaptasi media digital, kolaborasi, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui pemanfaatan komunikasi dan media yang efektif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan perubahan lanskap media membuka peluang baru bagi KIM untuk tidak hanya menjadi penyebar informasi pembangunan, tetapi juga menjadi motor promosi potensi lokal di tingkat desa.

Menurutnya, keberadaan KIM dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif dengan menghadirkan narasi yang menarik mengenai produk unggulan, destinasi wisata, budaya lokal, maupun berbagai inovasi masyarakat sehingga lebih dikenal oleh publik.

"Peran KIM saat ini semakin strategis. Selain menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, KIM juga dapat menjadi penggerak promosi potensi desa melalui konten digital yang kreatif, edukatif, dan terpercaya," ujarnya.

Sementara itu, Pengelola Media Center Diskominfo Kabupaten Lumajang, Muhamad Khoirul Anam, mengatakan hasil bimtek akan menjadi referensi dalam memperkuat pembinaan KIM, terutama dalam penyusunan narasi, pengembangan konten multimedia, pemanfaatan media sosial, hingga penguatan kemampuan bercerita (storytelling) agar informasi yang disampaikan lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat.

Ia menilai kemampuan mengemas informasi menjadi salah satu faktor penting di era digital. Dengan narasi yang baik, KIM tidak hanya mampu menyampaikan informasi pembangunan, tetapi juga dapat mengangkat kisah inspiratif masyarakat, memperkenalkan produk unggulan desa, serta memperluas promosi potensi lokal melalui berbagai platform digital.

"Harapannya, KIM semakin percaya diri menghasilkan konten yang berkualitas sehingga mampu menjadi simpul informasi publik sekaligus memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat yang lebih luas," katanya.

Melalui penguatan kapasitas tersebut, Diskominfo Kabupaten Lumajang berharap jejaring KIM terus berkembang sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang partisipatif, meningkatkan literasi digital masyarakat, sekaligus memperkuat promosi potensi lokal sebagai bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten Lumajang. (

Kelola 388 Subdomain, Lumajang Perkuat Sistem Respons Insiden Siber

Kelola 388 Subdomain, Lumajang Perkuat Sistem Respons Insiden Siber


Lumajang.monitorjatim.com.Semakin luas layanan pemerintahan berbasis digital, semakin besar pula tantangan menjaga keamanan sistem dari ancaman siber. Di Kabupaten Lumajang, pengelolaan 388 subdomain di bawah domain utama lumajangkab.go.id menjadi salah satu fokus penguatan keamanan informasi agar layanan publik tetap berjalan aman, stabil, dan terpercaya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat sistem respons insiden siber melalui peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan peran LUMAJANGKAB-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kabupaten Lumajang, Ricko Dharma Putra, mengatakan bahwa bertambahnya layanan digital membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan pengawasan terhadap berbagai potensi ancaman keamanan informasi.

"Semakin banyak layanan digital yang dikelola pemerintah, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan seluruh sistem tetap aman. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan ketika terjadi insiden, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pemantauan secara berkelanjutan," ujarnya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Keamanan Informasi bertema Deteksi Dini Serangan dan Tanggap Insiden Siber (SIGAP SIBER) di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (28/7/2026).

Ricko menjelaskan, LUMAJANGKAB-CSIRT memiliki peran sebagai pusat koordinasi penanganan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Tim tersebut bertugas menerima laporan insiden, melakukan analisis awal, memberikan rekomendasi teknis, mendampingi proses penanganan, hingga membantu pemulihan sistem yang terdampak.

Selain itu, CSIRT juga menjalankan pemantauan lalu lintas jaringan, asesmen keamanan informasi, serta layanan penetration testing untuk mengidentifikasi kerentanan sistem sebelum dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun demikian, Ricko menegaskan bahwa efektivitas respons insiden tidak hanya bergantung pada CSIRT. Seluruh perangkat daerah juga memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mengenali indikasi awal ancaman, melaksanakan prosedur pengamanan awal, dan melaporkan setiap dugaan insiden agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam penanganan insiden siber. Semakin cepat potensi gangguan diketahui, semakin besar peluang mencegah dampak yang lebih luas terhadap layanan pemerintahan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa penguatan keamanan siber merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik di era digital. Menurutnya, masyarakat harus dapat mengakses layanan pemerintahan dengan rasa aman karena sistem yang digunakan terus diperkuat dan diawasi.

Melalui program SIGAP SIBER, peserta dari 69 perangkat daerah memperoleh pembekalan mengenai tata kelola respons insiden, mekanisme koordinasi dengan CSIRT, hingga langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko gangguan terhadap sistem pemerintahan digital.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur serta PT Telkom Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap penguatan sistem respons insiden dan kolaborasi seluruh perangkat daerah mampu menciptakan ekosistem pemerintahan digital yang semakin tangguh, sehingga layanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara aman, cepat, dan berkelanjutan.

 Mengibarkan Merah Putih Bukan Sekadar Tradisi, Ini Aturan yang Perlu Dipahami Bersama

Mengibarkan Merah Putih Bukan Sekadar Tradisi, Ini Aturan yang Perlu Dipahami Bersama


Lumajang.monitorjatim.com.Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bendera Merah Putih mulai menghiasi rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, hingga ruang-ruang publik. Selain menjadi simbol semangat kebangsaan, penggunaan Bendera Merah Putih juga perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

Dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Arif Efendi, mengatakan penggunaan Bendera Merah Putih telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan tersebut penting agar semarak peringatan Hari Kemerdekaan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap identitas dan kedaulatan negara.

Arif menjelaskan bahwa yang paling utama bukanlah besar atau kecil ukuran bendera, melainkan bagaimana masyarakat menghormati Bendera Merah Putih sebagai simbol negara melalui pengibaran dan/atau pemasangan yang benar sesuai ketentuan.

"Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus kita hormati bersama. Momentum peringatan Hari Kemerdekaan menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air melalui hal-hal sederhana, salah satunya dengan menggunakan Bendera Merah Putih secara benar," ujarnya.

Ia menerangkan, Bendera Merah Putih berbentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3. Undang-undang juga mengatur ukuran bendera untuk penggunaan tertentu, seperti di lapangan umum, ruangan, kendaraan, kapal, dan meja. Sementara itu, untuk penggunaan di rumah tinggal tidak terdapat ketentuan ukuran khusus sehingga masyarakat dapat menyesuaikannya dengan lokasi pemasangan.

Apabila lingkungan RT atau RW menganjurkan penggunaan ukuran tertentu, misalnya 90 x 60 sentimeter atau 120 x 80 sentimeter, hal tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk menciptakan keseragaman dan kerapian lingkungan, bukan ketentuan yang diwajibkan oleh undang-undang.

Selain memperhatikan ukuran, Arif mengingatkan masyarakat agar menggunakan Bendera Merah Putih yang bersih, tidak robek, tidak lusuh, dan tidak luntur. Bendera juga tidak boleh dicoret, diberi tulisan atau gambar, dijadikan pembungkus barang, penutup, atau digunakan dengan cara lain yang dapat mengurangi kehormatan simbol negara.

Ia menambahkan, ketentuan perundang-undangan mengatur bahwa pengibaran Bendera Merah Putih pada umumnya dilakukan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, pengibaran dapat dilakukan pada malam hari sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, setiap warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah wajib mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

Selain mematuhi ketentuan tersebut, pemerintah juga mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dekorasi, maupun ornamen kemerdekaan di lingkungan rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sesuai arahan pemerintah. Menurut Arif, partisipasi masyarakat akan menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang semarak sekaligus memperkuat rasa persatuan dan cinta Tanah Air.

"Mari kita jadikan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai momentum untuk menghormati jasa para pahlawan, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Semangat itu dapat diwujudkan, salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyemarakkan lingkungan secara tertib serta tetap menghormati simbol negara," pungkasnya. (bud)

Rabu, 29 Juli 2026

Run Kop 2026 Ajak Generasi Muda Mengenal Koperasi Lewat Gaya Hidup Sehat

Run Kop 2026 Ajak Generasi Muda Mengenal Koperasi Lewat Gaya Hidup Sehat



Lumajang,monitorjatim.comMengenalkan koperasi kepada generasi muda tidak lagi harus melalui seminar atau ruang kelas. Di Kabupaten Lumajang, pendekatan tersebut dikemas lebih dekat dengan gaya hidup masyarakat melalui ajang lari Run Kop 2026, yang memadukan olahraga, edukasi, dan semangat kebersamaan dalam memperingati Hari Koperasi ke-79.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Talkshow JELITA (Jelajah Informasi dan Berita) yang digelar LPPL Radio Suara Lumajang bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Selasa (28/7/2026).

Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kabupaten Lumajang, Hosisa Tata Hasanah, mengatakan bahwa Run Kop 2026 bukan sekadar kegiatan olahraga, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan koperasi kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih dekat dan mudah diterima, terutama oleh kalangan muda.

"Melalui kegiatan Run Kop ini peserta diharapkan semakin memahami manfaat, fungsi, serta peluang koperasi sebagai wadah untuk tumbuh bersama, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat perekonomian daerah di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Menurut Hosisa, koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Karena itu, edukasi mengenai koperasi perlu dilakukan dengan cara yang mengikuti perkembangan zaman agar mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lumajang, dr. Ainul Indra Jaya, MMRS. Ia menilai koperasi harus terus bertransformasi agar mampu menarik minat generasi muda sebagai calon pelaku ekonomi masa depan.

"Kegiatan seperti Run Kop ini menjadi langkah strategis untuk membangun citra koperasi yang modern, inklusif, dan dekat dengan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Run Kop 2026, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa konsep olahraga dipilih karena mampu menghadirkan suasana yang lebih santai sekaligus mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat.

"Melalui Run Kop masyarakat dapat mengenal koperasi dengan cara yang lebih menyenangkan dan relevan dengan gaya hidup masa kini," ujarnya.

Run Kop 2026 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 2 Agustus 2026, dengan titik start dan finish di Alun-Alun Lumajang. Selain memperoleh medali finisher, peserta juga berkesempatan mendapatkan berbagai doorprize, antara lain kulkas, sepatu olahraga, smartwatch, headphone, dan hadiah menarik lainnya.

Mengusung tema "Bangkit Lebih Kuat, Melaju Lebih Cepat", kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat citra koperasi sebagai organisasi yang adaptif, inovatif, dan terbuka bagi semua kalangan.

Dengan semakin banyak generasi muda yang mengenal dan terlibat dalam koperasi, peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. (bud)




 

Deteksi Dini Jadi Kunci, Lumajang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Deteksi Dini Jadi Kunci, Lumajang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber


Lumajang.monitorjatim.com.Serangan siber tidak selalu diawali dengan gangguan besar. Banyak insiden bermula dari celah kecil yang luput terdeteksi, mulai dari tautan phishing, penyusupan tampilan situs (web defacement), hingga upaya pencurian data (data breach). Karena itu, kemampuan mendeteksi ancaman sejak dini menjadi salah satu kunci menjaga layanan publik tetap berjalan aman.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat kapasitas aparatur melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Keamanan Informasi bertema Deteksi Dini Serangan dan Tanggap Insiden Siber (SIGAP SIBER) di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (28/7/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan bahwa perkembangan transformasi digital harus dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman siber yang terus berkembang. Menurutnya, menjaga keamanan sistem pemerintahan digital merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan publik yang aman dan terpercaya.

"Keamanan siber bukan hanya tentang melindungi perangkat atau aplikasi, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh insiden siber," ujarnya.

Mustaqim menambahkan, penguatan kapasitas aparatur menjadi langkah strategis agar setiap perangkat daerah mampu mengenali potensi ancaman sejak awal dan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kabupaten Lumajang, Ricko Dharma Putra, menjelaskan bahwa ancaman siber saat ini semakin beragam, mulai dari web defacement, phishing, malware, ransomware, hingga data breach. Jika tidak diantisipasi dengan baik, serangan tersebut dapat mengganggu sistem pemerintahan dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ricko, Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini mengelola 388 subdomain di bawah domain utama lumajangkab.go.id. Dengan cakupan layanan digital yang terus bertambah, kemampuan mendeteksi aktivitas yang tidak wajar menjadi semakin penting agar potensi gangguan dapat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih besar.

Melalui program SIGAP SIBER, peserta dibekali kemampuan mengenali karakteristik ancaman siber, melakukan deteksi dini, menyusun pelaporan insiden, melaksanakan isolasi sistem yang terdampak, hingga mendukung proses pemulihan layanan. Pendekatan tersebut diharapkan membangun respons yang lebih cepat dan terkoordinasi ketika terjadi gangguan keamanan informasi.

Selain itu, Diskominfo Kabupaten Lumajang terus memperkuat peran LUMAJANGKAB-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebagai pusat koordinasi penanganan insiden siber. Tim ini juga memberikan pendampingan teknis, pemantauan lalu lintas jaringan, serta layanan penetration testing untuk membantu perangkat daerah mengidentifikasi kerentanan sistem sebelum dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ricko juga mengingatkan pentingnya langkah-langkah preventif, seperti memperbarui sistem secara berkala, menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi berlapis apabila tersedia, melakukan pencadangan data secara rutin di media penyimpanan offline, serta segera melaporkan setiap indikasi serangan kepada Tim CSIRT.

Kegiatan yang diikuti 69 perwakilan perangkat daerah tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur serta PT Telkom Indonesia. Melalui penguatan kemampuan deteksi dini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap risiko gangguan terhadap layanan pemerintahan berbasis digital dapat diminimalkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara aman, cepat, dan andal. (bud)