Lumajang,monitorjatim.com-Sekretaris Desa (Sekdes) bersama Kaur Pemerintahan dan Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, menghadiri kegiatan Pembinaan dan Monitoring Terpadu yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang pada Rabu (4/3/2026) di Aula Kecamatan Kedungjajang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah desa, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sesi pembinaan, tim dari DPMD Kabupaten Lumajang menyampaikan materi terkait tertib administrasi desa, penguatan peran dan fungsi perangkat desa sesuai regulasi, serta monitoring pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa agar tetap selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Desa Wonorejo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak penguatan teknis sekaligus motivasi bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas.
“Pembinaan ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain memperdalam pemahaman terkait administrasi dan regulasi terbaru, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil pembinaan akan segera ditindaklanjuti di tingkat desa melalui evaluasi internal serta peningkatan disiplin administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya konsistensi perangkat desa dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Oleh karena itu, tertib administrasi dan pelaksanaan program yang tepat sasaran menjadi indikator penting dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri,” jelasnya.
Para perangkat Desa Wonorejo mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, membahas berbagai kendala teknis di lapangan serta solusi yang dapat diterapkan secara efektif.
Kegiatan pembinaan dan monitoring terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur desa serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin responsif dan berkualitas, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Bud)



